Kedudukan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik dalam Perlindungan Hukum bagi Warga Negara
Abstract
Implikasi dari penerapan negara hukum kesejahteraan adalah timbulnya kewenangan yang sangat luas bagi administrasi negara dalam menjalankan tugasnya. Badan/pejabat tata usaha negara diberikan keleluasaan untuk melakukan tindakan diskresi atau freies ermessen terhadap hal-hal yang tidak diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan. Namun demikian, tindakan tersebut tetap harus berdasarkan peraturan perundang-undangan. Selain itu, tindakan administrasi juga harus mengacu kepada asas-asas umum pemerintahan yang baik. Kedudukan asas-asas umum pemerintahan yang baik sangat penting dalam memberikan perlindungan hukum kepada warga negara dari potensi kerugian yang timbul akibat tindakan administrasi negara.
Downloads
Published
Versions
- 2021-04-01 (3)
- 2021-04-01 (2)
- 2021-04-01 (1)
Issue
Section
License
Copyright (c) 2017 HUMANIS: JURNAL ILMU ADMINISTRASI NEGARA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.