PEMANFAATAN KEBIJAKAN ALOKASI DANA DESA BERSUMBER DARI APBN TAHUN 2015 DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Authors

  • Junaidi Junaidi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Nasional

Abstract

Penelitian ini tentang “Pemanfaatan kebijakan dana alokasi desa bersumber dari APBN Tahun 2015 dalam pemberdayaa masyarakat”. Lokasi penelitian pada Kecamatan Syamtalira Aron Kabupaten Aceh Utara. Dasar pertimbangan dipilihnya lokasi penelitian ini karena timbulnya fenomena bahwa pemanfaatan kebijakan alokasi dana desa bersumber APBN tahun 2015 dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur desa dan tidak dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat. Pada hal dari jumlah penduduk 17.289 jiwa diantaranya 7832 penduduk miskin (35%) belum pernah mendapat pemberdayaan ekonomi dari pemerintah. Sehingga kondisi kehidupan mereka semakin memprihatikan Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini termasuk dalam jenis pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data ditempuh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Tehnik analisa data ditempuh melalui langkah-langkah koleksi data, reduksi data, penyajian data dan kesimpulan (ferivikasi). Informan yang digunakan sebanyak 13 orang, terdiri dari Camat, Kasi Pemerintahan dan Kasi Pembangunan, Kepala Mukim, Geuchik Gampong serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Informan ditentukan secara purposif yaitu berdasarkan kriteria yang mampu mewakili populasi yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan dana desa pada tahun 2015 lebih mengutamakan pembangunan infrastruktur seperti di Gampong Manyang Baroh membangun jalan plat beton dan pengerasan jalan dengan biaya Rp. 211.586.000. Di Gampong Tanjong Mulien memanfaatn dana desa untuk jalan rabat beton dan drainase Rp. 203.000.000. Di Gampong Calong membangun jalan rabat beton Rp.204.000.000. Di Gampong U membangun jalan plat beton, rabat beton dan pengerasan jalan Rp. 217.000.000. Belum memanfaatkan untuk pemberdayaan maasyarakat. Kesimpulan bahwa pemanfaatan kebijakan dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015 belum dimanfaatkan secara efektif, karena lebih mengutamakan pembangunan infrastruktur desa dan tidak memanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat.

Downloads

Published

2021-04-01