EFEKTIVITAS PERAN DAN FUNGSI SEKRETARIS GAMPONG PASCA PENGANGKATAN SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL

Authors

  • Thanthawi Ishak Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Nasional

Abstract

Penelitian ini tentang efektivitas peran dan fungsi sekretaris gampong pasca pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan memilih lokasi di Kecamatan Tanah Jambo Aye. Permasalahan yang terjadi bahwa dari 47 gampong di Kecamatan Tanah Jambo Aye 16 gampong diantaranya telah memiliki sekretaris gampong berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil. Namun sudah 3 tahun bertugas belum memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan administrasi pemerintahan gampong, sehingga tidak ada perbedaan antara pra dan pasca pengangkatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil. Adapun tujuan yang ingin dicapai melalui penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan efektivitas peran dan fungsi sekretaris gampong pasca pengangkatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif yang menghasilkan data berupa kata-kata tertulis atau lisan dari peristiwa dan perilaku yang dapat diamati. Teknik memperoleh data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisa data ditempuh melalui empat langkah yaitu koleksi data, mereduksi data, penyajian data dan mengambil kesimpulan (verifikasi). Informan yang digunakan dalam penelitan ini sebanyak 16 orang terdiri dari Camat Tanah Jambo Aye bersama aparaturnya, imuem mukim, keuchik, dan tokoh masyarakat yang ditentukan berdasarkan purposive. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 47 gampong yang ada di Kecamatan Tanah Jambo Aye baru 16 gampong yang sudah memiliki sekretaris gampong berstatus Pegawai Negeri Sipil. Kesimpulannya bahwa peran dan fungsi sekretaris gampong pasca pengangkatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil di 16 gampong di Kecamatan Tanah Jambo Aye sudah dilaksanakan sesuai dengan kemampuan dirinya masing-masing, walaupun pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya belum terwujud secara efektif. Disarankan kepada Sekretaris Gampong yang telah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara profesional dengan memiliki kompetensi dalam bidang administrasi. Kepada Camat dan Keuchik hendaknya selalu memantau, mengawasi serta memberikan bimbingan sehingga sekretaris gampong dapat bekerja secara efektif. Diharapkan agar Camat dapat mencari solusi yang terbaik agar sarana dan prasarana administrasi gampong dapat terpenuhi secara memadai seperti kantor keuchik, komputer dan buku-buku administrasi gampong.

Downloads

Published

2021-04-01