IMPLEMENTASI PROGRAM SERTIPIKASI TANAH USAHA KECIL MENENGAH (UKM) DI KABUPATEN ACEH UTARA

Authors

  • MUHAMMAD MUHAMMAD Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Nasional

Abstract

Sertipikat tanah merupakan hal yang terpenting yang harus dimiliki masyarakat dalam mendapat kekuatan dan kepastian hukum atas tanah yang dikuasainya, serta mamfaat yang dapat diperoleh dari arti pentingnya sertipikat tanah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode kualitatif dengan maksud memperoleh gambaran yang komprehensif dan mendalam mengenai implementasi program sertipikasi tanah usaha kecil menengah (UKM), lokasi penelitian dilaksanakan di Kantor Kementrian Agararia dan Tata Ruang/BPN Kabupaten Aceh Utara. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data adalah teknik kualitatif dengan model interaktif. Hasil penelitian menunjukkan faktor-faktor yang menjadi kendala dalam implementasi Program Sertipikasi Tanah UKM yaitu adanya kesalahan informasi yang diberikan masyarakat mengenai data yuridis dan data fisik pada persyaratan administrasi, adanya sanggahan dari pihak lain mengenai data fisik dilapangan yang diberikan pemohon, adanya penggunaan jasa orang lain oleh pemohon yang mengakibatkan timbulnya biaya diluar biaya yang seharusnya. Diharapkan kepada pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh utara agar dapat meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat tentang kegiatan Program Sertipikasi Tanah UKM, sehingga mengurangi kesalahan-kesalahan dalam pengumpulan data yuridis berupa surat menyurat maupun data fisik seperti patok disetiap bidang tanah yang nantinya mengakibatkan terlambatnya proses sertipikat.

Downloads

Published

2021-04-01